Hukum Pancung Dalam Islam

HUKUM PANCUNG – Masih banyak orang yang menganggap bahwa ini adalah hukuman yang kejam dan tidak manusiawi. Padahal jika ditelisik dari sisi medis, hukum pancung adalah jenis hukuman mati yang paling manusiawi dengan resiko rasa sakit paling minim jika dibandingkan dengan cara eksekusi mati yang lainnya.

Hukuman ini bersumber dari syariat Islam, sehingga semua negara yang memberlakukan hukuman ini adalah negara yang berlandaskan asas Islam sebagai konstitusi negaranya. Beberapa kesalahan dosa yang bisa mengakibatkan seorang diberi hukuman mati pancung adalah sebagai berikut,

  1. Membunuh
  2. Mengedarkan narkoba
  3. Mempraktekkan ilmu sihir
  4. Pemerkosa
  5. Bezina jika sudah beristri

Beri Tanggapan