Hukum Mendengarkan Musik Dalam Islam Beserta Dalilnya

Pada akhir zaman ini, kebanyakan orang pasti tidak lepas dari yang namanya nyanyian atau musik. Bahkan mungkin saja kita ketika dulu kala merupakan seorang yang sangat menyukai musik. Bahkan mendengarkannya sudah menjadikan sebuah kewajiban setiap harinya. Itu yang menimpa kepada si fulan. Dulu hidupnya tidak bisa lepas dari yang namanya musik dan gitar. Tapi, saat ini hidupnya mulai berubah ke yang lebih baik lagi. Dengan tahu dalil dari Al Qur’an dan hadis tentang bahayanya musik yang melalaikan, dia pun menjauhinya dengan perlahan-lahan. Dia pun dibimbing dengan perkataan para ulama, dia pun semakin jelas dengan hukum keharamannya.

Ayat Al Qur’an Tentang Musik/ Nyanyian

ayat al quran tentang musik
www.questionsonislam.com

Nyanyaian disebut lahwal hadits atau perkataan yang tidak ada gunanya.

Allah Ta’ala berfirman,

وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَشْتَرِي لَهْوَ الْحَدِيثِ لِيُضِلَّ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ بِغَيْرِ عِلْمٍ وَيَتَّخِذَهَا هُزُوًا أُولَئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ مُهِينٌ وَإِذَا تُتْلَى عَلَيْهِ آيَاتُنَا وَلَّى مُسْتَكْبِرًا كَأَنْ لَمْ يَسْمَعْهَا كَأَنَّ فِي أُذُنَيْهِ وَقْرًا فَبَشِّرْهُ بِعَذَابٍ أَلِيمٍ

“Dan di antara manusia (ada) orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah tanpa pengetahuan dan menjadikan jalan Allah itu olok-olokan. Mereka itu akan memperoleh azab yang menghinakan. Dan apabila dibacakan kepadanya ayat-ayat Kami dia berpaling dengan menyombongkan diri seolah-olah dia belum mendengarnya, seakan-akan ada sumbat di kedua telinganya; maka beri kabar gembiralah padanya dengan azab yang pedih.” (QS. Luqman: 6-7)

Orang yang bernyanyi dijuluki saamiduun

Allah Ta’ala berfirman,

أَفَمِنْ هَذَا الْحَدِيثِ تَعْجَبُونَ , وَتَضْحَكُونَ وَلا تَبْكُونَ , وَأَنْتُمْ سَامِدُونَ , فَاسْجُدُوا لِلَّهِ وَاعْبُدُوا

“Maka, apakah kamu merasa heran terhadap pemberitaan ini? Dan kamu mentertawakan dan tidak menangis? Sedang kamu saamiduun? Maka, bersujudlah kepada Allah dan sembahlah (Dia).” (QS. An Najm: 59-62)

Apa itu سَامِدُونَ /saamiduun?

Menurut dari salah satu pendapat, makna dari saamiduun ialah bernyanyi dan ini asalnya dari bahasa orang Yaman. Mereka terbiasa menyebut “ismud lanaa” dan maksudnya ialah: “Bernyanyilah untuk kami”. Pendapat ini diriwayatkan dari ‘Ikrimah dan Ibnu ‘Abbas.

‘Ikrimah berkata, “Mereka biasa mendengarkan Al Quran, namun mereka malah bernyanyi. Kemudian turunlah ayat ini (surat An Najm di atas).”

Jadi, dalam dua ayat di atas sudah jelas bahwa mendengarkan “nyanyian” adalah suatu yang dicela dalam Al Quran.

Hadis Nabi Tentang Musik/ Nyanyian

hadis tentang musik
www.askthesheikh.com

Hadis Pertama

لَيَكُونَنَّ مِنْ أُمَّتِى أَقْوَامٌ يَسْتَحِلُّونَ الْحِرَ وَالْحَرِيرَ وَالْخَمْرَ وَالْمَعَازِفَ ، وَلَيَنْزِلَنَّ أَقْوَامٌ إِلَى جَنْبِ عَلَمٍ يَرُوحُ عَلَيْهِمْ بِسَارِحَةٍ لَهُمْ ، يَأْتِيهِمْ-يَعْنِى الْفَقِيرَ-لِحَاجَةٍ فَيَقُولُوا ارْجِعْ إِلَيْنَا غَدًا . فَيُبَيِّتُهُمُ اللَّهُ وَيَضَعُ الْعَلَمَ ، وَيَمْسَخُ آخَرِينَ قِرَدَةً وَخَنَازِيرَ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ

“Sungguh, benar-benar akan ada di kalangan umatku sekelompok orang yang menghalalkan zina, sutera, khamr, dan alat musik. Dan beberapa kelompok orang akan singgah di lereng gunung dengan binatang ternak mereka. Seorang yang fakir mendatangi mereka untuk suatu keperluan, lalu mereka berkata, ‘Kembalilah kepada kami esok hari.’ Kemudian Allah mendatangkan siksaan kepada mereka dan menimpakan gunung kepada mereka serta Allah mengubah sebagian mereka menjadi kera dan babi hingga hari kiamat.”

Hadis Kedua

Dari Abu Malik Al Asy’ari, Rasulullah SAW bersabda,

لَيَشْرَبَنَّ نَاسٌ مِنْ أُمَّتِى الْخَمْرَ يُسَمُّونَهَا بِغَيْرِ اسْمِهَا يُعْزَفُ عَلَى رُءُوسِهِمْ بِالْمَعَازِفِ وَالْمُغَنِّيَاتِ يَخْسِفُ اللَّهُ بِهِمُ الأَرْضَ وَيَجْعَلُ مِنْهُمُ الْقِرَدَةَ وَالْخَنَازِيرَ

“Sungguh, akan ada orang-orang dari umatku yang meminum khamr, mereka menamakannya dengan selain namanya. Mereka dihibur dengan musik dan alunan suara biduanita. Allah akan membenamkan mereka ke dalam bumi dan Dia akan mengubah bentuk mereka menjadi kera dan babi.”

Hadis Ketiga

Dari Nafi’-bekas budak Ibnu ‘Umar-, beliau berkata,

عُمَرَ سَمِعَ ابْنُ عُمَرَ صَوْتَ زَمَّارَةِ رَاعٍ فَوَضَعَ إِصْبَعَيْهِ فِى أُذُنَيْهِ وَعَدَلَ رَاحِلَتَهُ عَنِ الطَّرِيقِ وَهُوَ يَقُولُ يَا نَافِعُ أَتَسْمَعُ فَأَقُولُ نَعَمْ. قَالَ فَيَمْضِى حَتَّى قُلْتُ لاَ. قَالَ فَوَضَعَ يَدَيْهِ وَأَعَادَ الرَّاحِلَةَ إِلَى الطَّرِيقِ وَقَالَ رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ-صلى الله عليه وسلم-وَسَمِعَ صَوْتَ زَمَّارَةِ رَاعٍ فَصَنَعَ مِثْلَ هَذَا

Ibnu ‘Umar pernah mendengar suara seruling dari seorang pengembala, lalu beliau menyumbat kedua telinganya dengan kedua jarinya. Kemudian beliau pindah ke jalan yang lain. Lalu Ibnu ‘Umar berkata, “Wahai Nafi’, apakah kamu masih mendengar suara tadi?” Aku (Nafi’) berkata, “Iya, aku masih mendengarnya.”

Kemudian, Ibnu ‘Umar terus berjalan. Lalu, aku berkata, “Aku tidak mendengarnya lagi.”

Barulah setelah itu Ibnu ‘Umar melepaskan tangannya dari telinganya dan kembali ke jalan itu lalu berkata, “Beginilah aku melihat Rasulullah SAW ketika mendengar suara seruling dari seorang pengembala. Beliau melakukannya seperti tadi.”

Penjelasan Hadis

Dari dua hadis pertama, sudah diterangkan tentang keadaan umat yang nantinya menghalalkan musik, artinya sebenarnya musik itu haram lalu ada yang beranggapan itu halal. Pada hadis yang ketiga mengenai kisah Ibnu Umar dengan nafi. Ibnu Umar memberikan contoh bahwa Nabi shallallahu alaihi wa salam melakuakan perbuatan yang sama yakni menjauhkan manusia untuk mendengarkan musik. Hal ini membuktikan bahasannya musik itu terlarang.

Perkataan Ulama Salaf Tentang Musik

perkataan ulama tentang musik

Ibnu Mas’ud berkata, “Nyanyian menumbuhkan sifat kemunafikan dalam hati seperti air menumbuhkan sayuran.”

Al Qasim bin Muhammad pernah ditanya mengenai nyanyian, kemudian beliau menjawab, “Aku melarang nyanyian padamu dan aku membenci apabila engkau mendengarnya.” Kemudian orang yang bertanya tadi mengatakan, “Apakah nyanyian itu haram?” Al Qasim pun mengatakan,”Wahai anak saudaraku, Apabila Allah sudah memisahkan yang benar dan yang keliru, lantas pada posisi mana Allah meletakkan ‘nyanyian’?”

Umar bin ‘Abdul Aziz pernah menulis sebuah surat kepada guru yang mengajarkan anaknya, isinya adalah, “Hendaklah yang pertama kali diyakini oleh anak-anakku dari budi pekertimu adalah kebencianmu pada nyanyian. Karena nyanyian itu berasal dari setan dan ujung akhirnya adalah murka Allah. Aku mengetahui dari para ulama yang terpercaya bahwa mendengarkan nyanyian dan alat musik serta gandrung padanya hanya akan menumbuhkan kemunafikan dalam hati sebagaimana air menumbuhkan rerumputan. Demi Allah, menjaga diri dengan meninggalkan nyanyian sebenarnya lebih mudah bagi orang yang memiliki kecerdasan daripada bercokolnya kemunafikan dalam hati.”

Fudhail bin Iyadh mengatakan, “Nyanyian adalah mantera-mantera zina.”
Adh Dhohak mengatakan, “Nyanyian itu akan merusak hati dan akan mendatangkan kemurkaan Allah.”

Yazid bin Al Walid mengatakan, “Wahai anakku, hati-hatilah kalian dari mendengar nyanyian karena nyanyian itu hanya akan mengobarkan hawa nafsu, menurunkan harga diri, bahkan nyanyian itu bisa menggantikan minuman keras yang bisa membuatmu mabuk kepayang. Ketahuilah, nyanyian itu adalah pendorong seseorang untuk berbuat zina.”

Perkataan Empat Ulama Madzhab Tentang Musik/ Nyanyian

Imam Abu Hanifah

Imam Abu Hanifah membenci nyanyian dan menganggap mendengarnya adalah suatu perbuatan yang dosa.

Imam Malik bin Anas

Imam Malik bin Anas berkata, “Barangsiapa membeli budak lalu ternyata budak tersebut adalah seorang biduanita (penyanyi), maka hendaklah dia kembalikan budak tadi karena terdapat ‘aib.”

Imam Asy Syafi’i

Imam Asy Syafi’i berkata, “Nyanyian adalah suatu hal yang sia-sia yang tidak kusukai sebab nyanyian itu adalah seperti kebatilan. Siapa saja yang sudah kecanduan mendengarkan nyanyian, maka persaksiannya tertolak.”

Imam Ahmad bin Hambal

Imam Ahmad bin Hambal berkata, “Nyanyian itu menumbuhkan kemunafikan dalam hati dan aku pun tidak menyukainya.”

Penutup

Mungkin sebagian bahkan kebanyakan orang masih tidak menerima tentang haramnya musik. Tapi tulisan ini sebagai peringatan dan pengingat bahwasanya pengganti nyanyian dan musik ialah Al Qur’an. Caranya dengan mendengarkan, merenungi, dan membacanya hati kita akan hidup.

Al Qur’an dan musik tidak akan bisa bersatu dalam satu hati. Ibnul Qayyim rahimahullah. Beliau mengatakan, “Sungguh nyanyian bisa memalingkan hati seseorang dari memahami, merenungkan dan mengamalkan isi dari Al Quran. Ingatlah, Al Quran dan nyanyian selamanya tidaklah mungkin bersatu dalam satu hati sebab keduanya itu saling bertolak belakang.

Beri Tanggapan